Dalam sebuah hadist Rasulullah S.A.W bersabda :
“Hai Abbas ,Wahai paman saya ! apakah mau aku beri, kukarunai, ku beri hadiah (yang istimewa) yaitu : Sepuluh hal yang penting, yang apabila kamu lakukan niscaya Allah akan mengampuni dosamu, yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja maupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nyata. Sepuluh hal yang penting yaitu : Agar kamu melakukan Shalat empat rakaat, membaca dalam tiap-tiap rakaat surah Al-Fatihah dan surah lainnya apa saja, apabila selesai dari yang dibaca itu (yakni surah), dalam rakaat pertama, bacalah kamu dalam berdiri “Subhanallahi wal hamdulillahi walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar”, lima belas kali lalu ruku’ dan bacalah kamu dalam keadaan ruku’ sepuluh kali tasbih. Lalu angkat kepalamu dari ruku’ (I’tidal) dan bacalah tasbih sepuluh kali. Lalu turun bersujud dan bacalah dalam sujud sepuluh kali tasbih. Lalu angkat kepalamu dari sujud (duduk antara dua sujud) dan bacalah sepuluh kali tasbih. Lalu sujud lagi dan ucapkanlah sepuluh kali tasbih. Lalu angkat kepalamu (dari sujud) dan ucapkanlah sepuluh kali tasbih. Ini jumlahnya tujuh puluh lima dalam tiap-tiap satu rakaat. Apabila kamu dapat melakukan shalat ini dalam sehari sekali maka lakukanlah, dan apabila tidak maka dalam tiap-tiap jum’at sekali. Apabila tidak dapat maka dalam sebulan sekali, apabila tidak dapat maka dalam seumur hidup sekali. (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dalam kitab shohihnya dna Thobroniy)
Hadis di atas menganjurkan kepada kita bahwa shalat tasbih adalah shalat yang di anjurkan untuk mengerjakannya karena pentingnya, sehingga jangan sampai seumur hidup tidak pernah melakukannya. Syukurlah kepada Allah apabila kita bisa melakukannya setiap hari, itu menunjukkan bahwa kita masih dapat pertolongan Allah. Sehingga akhirnya kita kembali kepada Allah dengan bersih dari noda dosa yang besar maupun kecil, yang sengaja maupun tidak..
Maha Suci Allah atas segala karunia dan nikmat yang dia berikan..
semoga bermanfaat..
Salam damai :)
“Hai Abbas ,Wahai paman saya ! apakah mau aku beri, kukarunai, ku beri hadiah (yang istimewa) yaitu : Sepuluh hal yang penting, yang apabila kamu lakukan niscaya Allah akan mengampuni dosamu, yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja maupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nyata. Sepuluh hal yang penting yaitu : Agar kamu melakukan Shalat empat rakaat, membaca dalam tiap-tiap rakaat surah Al-Fatihah dan surah lainnya apa saja, apabila selesai dari yang dibaca itu (yakni surah), dalam rakaat pertama, bacalah kamu dalam berdiri “Subhanallahi wal hamdulillahi walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar”, lima belas kali lalu ruku’ dan bacalah kamu dalam keadaan ruku’ sepuluh kali tasbih. Lalu angkat kepalamu dari ruku’ (I’tidal) dan bacalah tasbih sepuluh kali. Lalu turun bersujud dan bacalah dalam sujud sepuluh kali tasbih. Lalu angkat kepalamu dari sujud (duduk antara dua sujud) dan bacalah sepuluh kali tasbih. Lalu sujud lagi dan ucapkanlah sepuluh kali tasbih. Lalu angkat kepalamu (dari sujud) dan ucapkanlah sepuluh kali tasbih. Ini jumlahnya tujuh puluh lima dalam tiap-tiap satu rakaat. Apabila kamu dapat melakukan shalat ini dalam sehari sekali maka lakukanlah, dan apabila tidak maka dalam tiap-tiap jum’at sekali. Apabila tidak dapat maka dalam sebulan sekali, apabila tidak dapat maka dalam seumur hidup sekali. (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dalam kitab shohihnya dna Thobroniy)
Hadis di atas menganjurkan kepada kita bahwa shalat tasbih adalah shalat yang di anjurkan untuk mengerjakannya karena pentingnya, sehingga jangan sampai seumur hidup tidak pernah melakukannya. Syukurlah kepada Allah apabila kita bisa melakukannya setiap hari, itu menunjukkan bahwa kita masih dapat pertolongan Allah. Sehingga akhirnya kita kembali kepada Allah dengan bersih dari noda dosa yang besar maupun kecil, yang sengaja maupun tidak..
Maha Suci Allah atas segala karunia dan nikmat yang dia berikan..
semoga bermanfaat..
Salam damai :)
0 komentar:
Posting Komentar